Menurutnya, keberadaan sentra UMKM semestinya menjadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, bukan berubah menjadi “aset basah” yang dimanfaatkan segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.
“Yang berhak mendapatkan fasilitas itu ya pelaku UMKM asli yang memang berjualan dan berusaha. Kalau hanya dipakai sebagai alat investasi lapak, maka pelaku usaha kecil yang benar-benar butuh tempat justru tersingkir,” ujarnya.
Khoirul Anam juga menyoroti dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras di area kuliner SLG. Ia menyebut hal itu sangat berbahaya bagi citra kawasan wisata keluarga dan bisa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“SLG ini ikon Kabupaten Kediri. Kalau kawasan wisata keluarga mulai dicampuri aktivitas miras, ini alarm serius. Jangan sampai tempat yang seharusnya ramah keluarga malah berubah citranya menjadi lokasi yang tidak sehat,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kediri segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan sentra UMKM, termasuk memverifikasi ulang pemilik lapak aktif dan menindak tegas pelanggaran aturan.
“Pemerintah jangan hanya bangga membangun fisik kawasan, tapi juga harus serius menjaga tata kelola dan moral ruang publiknya. Kalau pembiaran terus terjadi, lambat laun masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Menurut Khoirul Anam, pengawasan rutin dan transparansi data penerima lapak menjadi langkah penting agar fasilitas publik benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai rakyat kecil hanya dijadikan alasan program, sementara praktik di lapangan dikuasai pihak-pihak yang punya modal dan koneksi. Ini yang harus dibenahi,” pungkasnya.(sinyo)












