Mediaciber. net.Madiun.
Kegiatan Musyawarah Dusun ( Musdus) Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun dilaksanakan mulai tanggal 25 mei 2026 . Bertempat di gedung pertemuan Kantor Desa Pajaran, Desa Pajaran punya 5 dusun yaitu Dusun Pajaran,Bakalan,Setren , Pepe dan Dusun Petung dengan 37 RT 13 RW. Selasa, 25 mei 2026
Musyawarah dusun (Musdus) penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa. Musdus ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Musyawarah Dusun merupakan tindaklanjut dari RPJMDesa dan bertujuan menggali gagasan dimasyarakat untuk rancangan RKP tahun anggaran 2027.Pemerintah Desa dengan mengundang perangkat desa, BPD, LPKMD Pendamping desa, Pendampinh lokal, Kader PKK, Kader Posyandu, perwakilan masyarakat dari setiap dusun, seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda., guru Kelompok bermain dan lain sebagainya.Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa
Tujuan dari Musdus penyempurnaan dokumen RKP Desa adalah untuk:
– Mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa.
– Menyempurnakan rancangan RKP Desa berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat dusun.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.












