Musyawarah Dusun Desa Pajaran Kecamatan Saradan Madiun Bahas Penyusunan RKPDesa Tahun 2027

admin
Img 20260529 Wa0016

Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa telah dilaksanakan .
Pelaksanaan Musdus di tahun 2026 untuk kegiatan rencana kerja di tahun 2027.

Dengan adanya Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa, diharapkan dapat tercipta Rencana Kerja Pembangunan Desa yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam menyusunan RPJMDESA Kepala Desa Pajaran, ‘ Tri Handono” menyampaikan sudah kita laksanakan , dengan hasil memprioritaskan program kepentingan kesejahteraan masyarakat Desa Pajaran Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan Pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDES berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA). RPJMDES adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa.

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme ,Terima kasih kepada warga masyarakat Desa Pajaran atas partisipasi dukungan demi terselenggaranya kegiatan mudus desa Pajaran ,masyarakat Desa Pajaran yang merasa dihargai karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun Desa Pajaran yang lebih maju, adil, dan sejahtera. “Pungkasnya( y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!