Petugas kemudian menghubungi pemilik warung untuk menyampaikan maksud kedatangan sekaligus menjelaskan adanya laporan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
Sebagai langkah berikutnya, surat panggilan disampaikan kepada pemilik warung agar hadir di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri pada Jumat (9/10/2026). Pemanggilan itu bertujuan menggali keterangan mengenai dugaan aktivitas karaoke dan penjualan minuman beralkohol sebagaimana dilaporkan warga.
Kaleb menegaskan, proses klarifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan berjalan secara objektif dan proporsional. Pihak yang dilaporkan perlu diberikan kesempatan menyampaikan keterangan sebelum petugas menentukan langkah lanjutan.
“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Aduan masyarakat harus ditangani secara profesional, tetapi pihak yang dilaporkan juga harus diberi kesempatan menyampaikan keterangan. Setelah itu, penanganan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kaleb menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku serta memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan keresahan di lingkungan. Ketenteraman masyarakat harus tetap dijaga. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan dan merespons setiap teguran maupun imbauan dari petugas atau pemerintah setempat,” imbuhnya.
Ia memastikan, Satpol PP akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai hasil klarifikasi dan pemeriksaan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, langkah penanganan akan dilakukan berdasarkan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya, kami mengedepankan koordinasi dan langkah persuasif. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Kami berharap seluruh pihak kooperatif agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Kaleb.(sinyo)












