Ratusan Warga Kepung Kantor Kecamatan Puncu, Desak Tambang PT Empat Pilar Ditutup Permanen

admin
Img 20261012 Wa0023

Bahkan, salah satu tuntutan yang disampaikan massa menegaskan bahwa warga tidak ingin aktivitas tambang terus berjalan tanpa kepastian penyelesaian.

“Jika aktivitas tambang ini tidak dilakukan penutupan, akan kami tutup dengan cara kami sendiri,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam audiensi.

Pernyataan tersebut mencerminkan tingginya kekecewaan warga terhadap persoalan yang mereka anggap belum tuntas.

Audiensi yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu dihadiri sejumlah unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kediri, antara lain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bapenda, Bappeda, Bakesbangpol, Satpol PP, BPBD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Camat Puncu.

Dalam tanggapannya, perwakilan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur disebut akan menggelar audiensi bersama warga terdampak. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., menyatakan akan mengupayakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Ia menyebut koordinasi akan dilakukan bersama Satgas Pertambangan dan pihak pemerintah provinsi agar audiensi dengan masyarakat terdampak segera terlaksana.

Hasil monitoring aksi mencatat, Satgas Pertambangan Kabupaten Kediri akan segera berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Timur untuk membahas pelaksanaan audiensi bersama warga Puncu.

Selain itu, Satgas Pertambangan juga akan berkoordinasi dengan PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera terkait penghentian sementara aktivitas pertambangan.

Dalam keterangannya kepada massa, Camat Puncu menyampaikan bahwa aktivitas di lokasi tambang untuk sementara dihentikan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara, proses aktivitas yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Firman.

Meski demikian, penghentian sementara tersebut belum menjawab tuntutan utama warga, yakni penutupan permanen tambang dan pencabutan izin pertambangan.

Hingga audiensi berakhir pada pukul 11.41 WIB, aksi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!