Satgas TMMD Bersama Polri Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Petuk Katimpun

admin
Img 20221102 Wa0087

Mediaciber.net.Palangka Raya – Satgas TMMD ke-115 Kodim 1016/Palangka Raya bekerjasama dengan Kepolisian setempat menggelar kegiatan Non Fisik berupa Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada seluruh warga yang berlokasi di Rumah Baca Ransel Buku, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu 2 November 2022.

Komandan SSK TMMD Ke-115 Kapten Inf Juni Wijaya menyampaikan, kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini salah satu kegiatan Non Fisik yang sudah menjadi Program kegiatan setiap TMMD,

Dengan ada kegiatan Non Fisik berupa penyuluhan Hukum dan kamtibmas bisa meningkatkan kesadaran Hukum dan minimalisir kegiatan pelanggaran Hukum dan Kriminal lainnya, ucap Kapten Juni Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!