BPN Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pencegahan Konflik Pertanahan

masban990
Img 20230710 Wa0031

BEKASI,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi selenggarakan Sosialisasi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan pada Kamis (6/7/2023) di Aula Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Tujuan kegiatan tersebut untuk membentuk rencana aksi pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Bekasi.

Kantor BPN Kabupaten Bekasi bersama dengan stakeholder terkait yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, dan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rencana aksi Pencegahan kasus Pertanahan sesuai dengan lingkup kerja masing-masing instansi.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut guna mencegah permasalahan sengketa lahan antara masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita mengingat mengingat dinamisasi keperluan untuk investasi atas lahan di Kabupaten Bekasi, sementara di kondisi lain seperti aset-aset seperti tanah kas desa yang perlu diamankan”, ujar Darman.

Dalam kesempatan ini Wisnu, selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membawakan materi terkait Penanganan sengketa, konflik perkara terkait aset milik negara/daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!