Hendak ke Bali Kontraktor Pembangunan Pasar Langgur Ditangkap

admin
Img 20240229 Wa0249

Mediaciber.net.AMBON – Diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.582.762.109.96,- kontraktor pembangunan pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara berinisial TB ditangkap Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penangkapan TB dipimpin Kasi Penyidikan Sofyan Saleh, S.H dan Kasi Penuntutan, Rozali Afifudin, S.H.,M.H. di Bandara Pattimura Ambon, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 12:46 WIT.

Demikian disampaikan Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H. melalui riliease tertulis yang diterima awak media.

Dijelaskan Aizit, TB adalah Direktur PT. Fajar Baru Gemilang yang melaksanakan pekerjaan
Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018. Ia sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2024 telah ditetapkan sebagai Tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun setelah beberapa kali dipanggil sebagai Tersangka, TB tidak mengindahkan surat panggilan penyidik sehingga
yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh tim penyidik pada hari ini.

“Tersangka TB diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tersangka DF selaku PPK dan RT selaku konsultan pengawas pada proyek pembangunan pasar tersebut,” ujar Plt Kasi Penkum.

Tersangka TB ditangkap ketika melalukan perjalanan dari Dobo menggunakan Pesawat Wings Air hendak menuju ke Denpasar dan transit di Bandara Pattimura Ambon sekitar pukul 12.30 WIT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!