Mediaciber.net.Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial SB, 36, tahun. Pria asal Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti pil dobel L dan narkotika jenis sabu.
“Ya benar dan saat ini masih dimintai keterangan,”tutur Iptu Anang, Jumat (8/3/2024).
Penangkapan terduga pelaku SB dilakukan setelah melakukan pengembangan. Sebelumnya, petugas telah mengamankan ZA (27) warga Desa Senden, Kayen Kidul.
Za mengaku mendapatkan pil dobel L dari SB. “Transaksi keduanya atau terduga pelaku ZA dan SB ini dilakukan di salah satu persawahan desa setempat,”terang Iptu Anang.










