Mediaciber.net.BAKAUHENI – Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika diduga jenis Sabu seberat 70 kg.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu tersebut di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kec. Bakauheni, Kab Lampung Selatan, Minggu (10/03).
Anggota PAM Obvit bersama Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut bermula kecurigaan pada 2 (dua) unit mobil kijang Innova berwarna hitam dan putih yang memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 08:00 WIB.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 70 kg di mobil kijang Innova putih serta menangkap 3 orang terduga tersangka yaitu IA, Ry dan Sr yang keseluruhannya berasal dari Aceh. Selanjutnya terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.










