Niatan Menjadi Anggota Dewan, Sangat Disayangkan Diduga Terjerat Kasus Tilap

admin
Img 20240315 Wa0075

Mediaciber.net.Kediri – Ramenya pemberitaan di beberapa media online menjadikan perhatian warga Dusun Dwaung, Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pasalnya HS warga desa tersebut merasa mengalami kerugian akibat kendaraan pribadinya yang disewakan kepada EV seorang calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil VIII ternyata digadaikan.

Kejadian ini berawal ketika salah seorang tim sukses EV yang berinisial DV warga Desa Jabon mendatangi rumah HS. Kedatangan DV yang notabene sahabat HS untuk meminjam kendaraan HS. DV beralasan bahwa ingin meminjam kendaraan HS untuk operasianal kampanye EV di dapil VIII.

“Kami sepakat untuk meminjamkan kendaraan Avanza Hitam dengan Nopol AG 1497 BY, Rp. 250 ribu/ hari. Kesepakatan itupun terjadi ketika pihak EV juga meyakinkan lewat sambungan telepon selulernya,” ungkap HS, Kamis (14/3/2024) dikutip dari media duta metro.

HS pun mengatakan bahwa selama dua bulan pihak EV selalu menepati janjinya dengan membayar uang sewa yang sudah ditetapkan. Namun menginjak bulan ke 3 dan selanjutnya dari kesepakatan, pihak EV mulai ingkar untuk membayar kesepakatan.

“Setelah kami tagih ternyata EV menggadaikan mobil saya ke pihak lain, sehingga saya merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh EV,” ucapnya.

Masih kata HS, pihak EV akhirnya menyepakati perjanjian lainnya untuk meminjam uang dengan nominal Rp. 33 juta kepada saya guna mengambil mobil yang digadainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!