Mediaciber.net.Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim, bertempat di ruangan info 3 Pondok Pesantren Lirboyo, menggelar acara “ Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak “. Kamis (21/3) malam.
Disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, tindakan perundungan atau bulliying di manapun juga, terutama di Pondok Pesantren yang notabene mengajarkan akhlakul karimah, harus dihindari.
“Jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan para santri Pondok Pesantren,” katanya.
Didepan para santri, Mukhlason juga menerangkan secara gamblang apa itu bulliying, jenis, dampak dan sanksinya.
“Definisi bulliying adalah perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mondominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina, mengejek, dan lain lain,” beber Mukhlason.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para santri diberikan pemahaman secara komprehensif mengenai cara mengindentifikasi bulliying maupun perundungan, melaporkan kasus – kasus tersebut, dan berperan secara pro aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.
Hal ini sebagai langkah agar para santri, khususnya pihak keamanan pondok, agar bisa memahami, yang mana pihak keamanan ini nantinya bisa menjadi penengah yang netral, bisa menjadi pihak keamanan yang baik yang paham permasalahan santri.
“Diharapkan santri tidak melakukan bullying dan tidak terjadi hal – hal yang tidak baik, yaitu sampai mengarah ke arah tindak pidana ringan dan berat akibat dari bullying tersebut baik kepada santri dengan santri, ataupun dari pihak keamanan kepada santri,” imbuhnya.










