Mediaciber.net.Kediri – Keberadaan bus yang nekat melakukan pelanggaran atau ngeblong di wilayah Kota Kediri memang sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain lantaran bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Akan tetapi, aksi bus ugal-ugalan tersebut telah ditindak tegas berupa tilang olah anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Tak hanya itu, petugas kepolisian yang sedang patroli kerap kali menemukan bus yang nekat ngeblong tersebut hingga ditindak secara langsung di tempat.
Berdasarkan data Satlantas Polres Kediri Kota dalam dua bulan terakhir, petugas sudah menindak sebanyak puluhan bus yang kedapatan ngeblong di wilayah Kota Kediri. Dari jumlah tersebut, bus yang melanggar didominasi oleh Harapan Jaya.
“Totalnya ada 20 bus kita tindak selama dua bulan terakhir baik Bus Harapan Jaya maupun Bus Bagong. Tetapi jumlah pelanggar didominasi Bus Harapan Jaya ,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).










