4 ormas meminta polres Kapuas dan kapolda kalteng tindak tegas Pangalok pajaji

admin
Img 20240415 Wa0077

Mediaciber.net.Kalteng – Dukungan penegakan hukum yang dilakukan Polda Kalteng dan Polres Kapuas terhadap Panglok Pajaji dan kawan-kawan yang merupakan warga Kalbar kembali datang dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kalimantan Tengah.

Kali ini, empat ormas yang ada di Kab. Kotawingin Barat (Kobar), yaitu BSP (Borneo Sarang Paruya), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Kobar, Batamad (Barisan Pertahanan Adat Dayak) Kab. Kobar, dan DAD (Dewan Adat Dayak) Kab. Kobar, mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Kalteng terhadap pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (13/4/2024).

Ketua BSP sdr. Wili mengungkapkan, pihaknya mendukung Polda Kalteng dan Polres Kapuas yang telah melakukan penegakan hukum terhadap Pangalok Pajaji terkait permasalahan lahan di PT. LAK yang di Kab. Kapuas.

“Saya mengimbau kepada Ormas adat manapun, dalam menuntut hak hendaknya menggunakan cara yang baik dan beradat. Kami selalu memcintai kedamaian dan kerukunan di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua FKUB Kobat Drs. Abdul Kadir mengungkapkan rasa syukurnya atas dilikakukannya upaya penegakan hukum terhadap Pangalok Pajaji sehubungan dengan adanya permasalahan lahan di PT. LAK Kab. Kapuas oleh Polda Kalteng dan Polres Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!