Mediaciber.net , Jombang – Dalam rangka tertib administrasi yang ada di daerah harus ada komitmen pelayanan prima dan perlu kerjasama Untuk itu, Dispenduk Capil selenggarakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi kependudukan di setiap Kecamatan se Kabupaten Jombang , hari ini jadwal Kecamatan Diwek , Kabupaten Jombang , bertempat di pendopo setempat , Rabu (2/10/2024)
Acara tersebut di hadiri oleh Kadispendukcapil , Camat Diwek , Kepala Desa se Kecamatan Diwek beserta Sekretaris Desa dan Tamu undangan lainnya
Dari 20 Desa se Kecamatan Diwek ada 11 Desa yang sudah bisa melaksanakan kegiatan pembuatan Kartu Keluarga (KK) kemudian Akta kelahiran dan Akta kematian
Diantara 11 Desa yaitu: Desa Puton,Cukir,Kayangan,Bendet,Bandung,Diwek,Ceweng,Ngudirejo,Balong besuk, Bulurejo,










