Mediaciber.net.Kediri – Diduga adanya pungli atau pungutan liar di sejumlah sekolah negeri di Kota Kediri, puluhan aktivis gabungan dari beberapa LSM menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Kamis (30/1/2025).
Mereka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Anang Kurniawan, untuk menghentikan dugaan pungli di sekolah-sekolah dari tingkat SD sampai SMP.
Korlap aksi Bagus Romadhon, mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan aksi gabungan dari 6 lembaga, GPN, GP Suahira, Rekan Indonesia, Sapma PP, dan GNBI.
“Kami menuntut agar Dinas Pendidikan Kota Kediri segera membuat surat edaran terkait larangan pungli oleh Komite Sekolah. Karena sesuai aturan, Komite Sekolah itu tidak boleh memungut (uang) kepada wali murid,” ujarnya usai audiensi dengan pihak Disdik Kota Kediri.
Bagus juga mengatakan bahwa yang diperbolehkan oleh aturan adalah Komite Sekolah untuk menarik iuran atau sumbangan sukarela. Namun, sekolah-sekolah negeri di Kota Kediri menyatakan terkait pungutan bersifat wajib dan nominalnya juga ditentukan, seperti Rp100 ribu atau Rp200 ribu.












