Mediaciber.net.Kediri – Menjelang bulan suci Ramadhan, peredaran minuman keras (miras) tak berizin di Kota Kediri diduga semakin marak. Kondisi ini mendorong LSM Gerak Indonesia mendatangi Balai Kota Kediri untuk melakukan audiensi dengan pihak terkait, Selasa (25/02).
Berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat mengenai peredaran miras ilegal, LSM Gerak turun gunung untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Saat ini peredaran miras di Kota Kediri dikemas dengan sangat rapi, mereka menyajikan es moni dengan fariasi alkohol didalamnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM Gerak Indonesia, M. Rifa’i, menyampaikan. Bahwa peredaran miras non-label ini meresahkan masyarakat dan merebak di semua kalangan.
“Kami menerima aduan lisan dan tertulis tentang maraknya miras tak berizin. Di wilayah Sukorame, Bujel, Ngronggo, daerah GOR Joyoboyo banyak yang menjualnya, bahkan di angkringan pun sekarang ada,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menjelaskan. Bahwa kewenangan perizinan miras ada di pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan dan pembinaan dalam menjaga ketertiban umum.
“Kita tidak ada kepentingan atau membekingi miras. Nanti bisa dijadwalkan operasi pekat untuk mencegah generasi kita dari pengaruh negatif,” tegas Syamsul.
Sementara itu, pihak Polres Kediri Kota diwakili Kasat Samapta, AKP Priyo Hadistiyo, menegaskan. Bahwa pihak Kepolisian sudah melakukan penindakan secara masif. Namun, peredaran miras ilegal masih sulit diberantas sepenuhnya karena berbagai faktor.












