Mediaciber.net.Kediri – Proyek kawasan KDKMP Koperasi Merah Putih di lereng Gunung Kelud, wilayah Kabupaten Kediri, hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Program yang digadang-gadang menjadi lokomotif ekonomi masyarakat desa sekitar hutan tersebut tersendat karena izin penggunaan kawasan hutan negara belum juga turun dari pemerintah pusat.
Pihak Humas Perum Perhutani, Tony, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kondisi ini memperjelas bahwa kelanjutan proyek sepenuhnya bergantung pada proses birokrasi di tingkat kementerian.
Tony menjelaskan, mekanisme pengajuan izin sebenarnya telah berjalan. Pemerintah desa mengusulkan rencana pembangunan kepada bupati, kemudian direkap di tingkat kabupaten sebelum diajukan secara resmi ke kementerian.
“Kuncinya ada pada sinergi pemerintah daerah bersama unsur TNI di wilayah, khususnya pendataan lokasi yang menggunakan lahan Perhutani dan pengajuan resmi ke kementerian. Yang berwenang memberikan izin bukan pimpinan Perhutani, melainkan Menteri Kehutanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara prinsip Perhutani mendukung program pemberdayaan masyarakat selama tetap sesuai regulasi kehutanan yang berlaku.
“Secara prinsip kami mendukung pemberdayaan masyarakat. Namun karena lokasi berada di kawasan hutan negara, semua harus sesuai aturan. Kami masih menunggu arahan dan persetujuan dari kementerian,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat lereng Kelud mulai diliputi rasa kecewa. Harapan munculnya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan desa, hingga pengembangan wisata alam dan pertanian terpadu kini seakan menggantung tanpa kepastian.
Potensi ekonomi yang seharusnya bisa segera dimanfaatkan justru tertahan dalam proses administrasi.












