Mediaciber.net.GRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa (3/3/2026) pagi.
Pelaku berinisial FR (38) warga Semampir, Kota Surabaya, berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri dengan cara nekat melompat ke atas truk treler yang sedang berjalan.
Peristiwa itu berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Duduksampeyan tanggal 3 Maret 2026.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink, Desa Tambakrejo. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bakri.
Korban diketahui bernama Titik Fidyawati (42), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam dengan nomor polisi W-5096-EN di depan warung tempatnya bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, kunci kontak motor tersebut masih dalam kondisi menempel.












