Mediaciber.net.Kediri.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Komisi II DPRD Kabupaten Kediri berlangsung panas, Jumat (29/5/2026). Forum yang digelar di ruang rapat DPRD lantai 3 itu berubah menjadi ajang kritik terbuka terhadap pengelolaan sejumlah kawasan publik strategis, terutama kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang dinilai belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi LSM, di antaranya PPI, Semesta Alam Lestari, Pusdamsa, dan Barisan Pengamat Kebijakan Publik, mempertanyakan arah pengelolaan kawasan publik yang selama ini dinilai lebih identik dengan kegiatan seremonial dan event sesaat daripada menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Sorotan utama mengarah pada pengelolaan Pasar Ikan Hias SLG serta transparansi penyelenggaraan event Kuno Kini 2026 di kawasan Taman Hijau SLG. Para aktivis menilai berbagai fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar belum mampu menghadirkan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
“Jangan sampai kawasan publik hanya ramai ketika ada acara besar, lalu kembali sepi setelah panggung dibongkar. Yang dibutuhkan masyarakat bukan keramaian sesaat, tetapi ruang ekonomi yang hidup setiap hari,” tegas perwakilan Aliansi LSM, Khoirul Anam, dalam forum tersebut.
Menurutnya, kawasan strategis seperti SLG semestinya menjadi sentra UMKM, ekonomi kreatif, seni budaya, hingga ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil. Namun hingga kini, potensi tersebut dinilai belum tergarap secara maksimal.
Aliansi LSM juga menyoroti fenomena pembangunan fisik yang tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Mereka meminta pemerintah daerah memiliki konsep pengembangan kawasan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan berpihak kepada pelaku ekonomi lokal.
“Jangan sampai kawasan publik hanya menjadi simbol pembangunan dan objek foto. Yang harus diukur adalah dampaknya terhadap pendapatan masyarakat kecil,” ujar salah satu peserta rapat.
Kritik serupa disampaikan Imam dari LSM PPI. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan event daerah, termasuk keterlibatan pihak ketiga dan penggunaan ruang publik yang dibiayai negara.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana sebuah kegiatan dirancang, siapa yang terlibat, serta sejauh mana manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.












