“sekira pukul 01.00 WIB ada 1 (satu) orang Laki-laki yang dicurigai lewat menggunakan sepeda motor HONDA BEAT di Jalan Raya Panglima Angin Ds. Tempilang dan Berhenti di depan Bengkel Motor Sambil meletakan Tisu warna Putih di balik Batu depan Bengkel Motor tersebut, dan setelah Itu Anggota Polsek Tempilang yang di Pimpin oleh Kapolsek Tempilang langsung Mengamankan 1(satu) orang Laki-laki tersebut, ” jelas Kapolsek
kemudian pada saat melakukan penggeledahan Kanit Reskrim Memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pada saat melakukan penggeledehan laki-laki tersebut dan di temukan Tisu warna putih yang di letakan di balik batu depan Bengkel Motor tersebut, selanjutnya laki-laki tersebut membuka isi tisu warna putih tersebut didalamnya berisikan 1 (satu) Buah Plastik Klip yang berisikan butiran kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu dan laki-laki tersebut mengakui Kristal bening yang di duga Jenis sabu tersebut adalah Milik Seseorang laki-laki tersebut.
“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek












