Masih lanjut Totok Susanto, “Yang perlu digaris bawahi pada aksi kali ini adalah, bentuk sebuah keperihatinan kami terhadap apa yang telah terjadi di kantor ATR/BPN Gresik yang penuh sarang mafia tanah, sudah kami ungkapkan kemaren bahwa salah satu bukti emang kantor BPN Gresik memang dikuasai oleh mafia tanah adalah. Klayen kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016 akan tetapi sampai saat ini tidak ada cundrungnya.” papar Totok Susanto.
Lebih lanjut Totok Susanto menyampaikan, “Hingga banyak yang melaporkan kepada kami, jadi saya harap ada tindakan yang kongkrit dari kantor ATR/BPN Gresik apabila Bapak Dirjen sudah saatnya untuk datang ke Gresik atau langsung bisa bertindak tegas atau memberikan sanksi bagai mana kemudia peran-peran atau pelakon-pelakon harus diberi sanksi yang berat,” ujarnya.
BPN Gresik hanya mengolor waktu dan mempermasalahkan data dari Totok Susanto dan data tersebut masih tersimpan di kantor ATR/BPN Gresik sejak tahun 2016. Sayangnya, masih belum bisa di proses, dari Totok Susanto rencana kedepan tanggal 2 akan melakukan aksi kembali di kantor ATR/BPN Gresik.
“Sesegera mungkin pak Kakanwil dan Pak Dirjen sekaligus Bapak Mentri, kalau memang tidak berani bertindak tegas mafia-mafia tanah yang ada di sini, maka di bubarkan saja. Justru disini ATR/BPN Gresik ambigu, ia sudah menerima pendaftaran kami dan kami sudah membayar sesuai SOP yang ada di kantor ATR/BPN, dan anehnya lagi BPN tidak berani tindak tegas karena corporate yang tadi mengajukan keberatan tidak bisa mendaftar,” ungkapnya.
Sedangkan Totok Susanto berpegang teguh pada pendaftaran tanah milik klayen, di dalam berkas terdapat putusan PN dan MA yang sudah ingkra pada tahun 2017. Saat ini tanah di kuasai corporate dan tambak milik klayen sudah di uruk, hasil mediasi waktu kemaren BPN hanya menjebak pada persoalan menunjukan tanda batas.
“Totok Susanto menjawab ketika mediasi pembatas, siapapun tidak akan bisa menunjukan batas-batas, karena batas-batas itu sudah di hilangkan oleh corporate tersebut, namun corporate beli di perorangan berinisial SH. Untuk keluasan tanah kurang lebih 3,5 hektar.” tutup Totok Susanto selaku perwakilan warga. (Fir/zudi)












