Penanganan Perkara Tindak Pidana dan Prekursor Narkotika Harus Berkepastian Hukum dan Berkeadilan

admin
Img 20221103 Wa0398

IMG-20221103-WA0399

Dalam Focus Group Discussion (FGD) ini, menghadirkan narasumber yaitu Darmawel Aswar, S.H., M.H. dan Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H., serta mengundang penanggap Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau yang mewakili serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau yang mewakili.

“Saya berharap diskusi ini dapat berlangsung secara komunikatif dan konstruktif sehingga didapatkan catatan-catatan penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan lebih lanjut untuk menjadi kebijakan yang implementatif demi terlaksananya penanganan perkara tindak pidana narkotika dan/atau prekursor narkotika yang berkepastian hukum, berkeadilan dan membawa manfaat secara umum,” ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
(Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!