Terkesan Menantang Hukum,Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring Melanggar Undang – Undang

admin
Img 20221110 092528

Mediaciber.net. Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus gencar gencarnya melakukan pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan asas mamfaat di lingkup masyarakat Kabupaten Lamongan.

Dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana merupakan hal penting guna menunjang kehidupan keseharian.
Keterbukaan dan interkoneksitas antara wilayah di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan sehingga dapat menumbuhkan perekonomian, Kabupaten Lamongan.

Namun sangat disayangkan dalam hal pengerjaannya dapat dipastikan, di luar jauh dari aturan.Begitu juga telah dilakukan adanya pembiaran dari dinas maupun instansi setempat.

Dari hasil penelusuran awak Media, nampak terlihat dengan jelas adanya Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring yang dikerjakan oleh Timlak Desa setempat.senin(6/11/2022)

Polish_20221110_092828006
Foto. Proyek Pekerjaan Pembangunan TPT

Sesuai dengan apa yang ada dilapangan/tidak jelas keberadaan papan nama kegiatannya.
Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, Timlak/rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Menurut sumber dilapangan, pekerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) mulai disorot warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!