Hukum  

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana BOS

mediaciberjabar
Img 20230128 Wa0021

SUMUT,- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at 27 Januari 2023.

Terpidana kasus korupsi dana BOS tersebut diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Rayeuk Aceh Timur. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejagung Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. melalui riliease tertulis yang diterima awak media.

Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:

Nama lengkap : Drs. ZULKIFAR

Tempat lahir : Peureulak

Umur/tanggal lahir : : 55 tahun / 10 Juli 1967

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Kamboja Lk V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!