Kedua, menciptakan belanja negara yang lebih efektif dan efisien melalui peningkatan kualitas perencanaan dan belanja negara.
Ketiga, modernisasi pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip good governance dan akuntabilitas.
Keempat, mendukung tercapainya target output dan outcome belanja Pemerintah 2 melalui monitoring dan evaluasi yang terintegrasi.
Serta, kelima, menyelaraskan proses bisnis agar dapat sesuai dengan dinamika belanja Pemerintah dan perkembangan sistem informasi.
“Saya harap hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita untuk perbaikan tata kelola penganggaran dalam mencapai sinergi atas pengaturan terkait perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Saat ini PMK sudah tahapan penetapan, semoga minggu depan sudah bisa diterbitkan PMK nya.” tutup Direktur Sistem Penganggaran. (Red)










