Polres Blitar Kota Amankan 36 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari

admin
Img 20231211 Wa0051

Mediaciber.net.Blitar – Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau sesuai standar di Wilayah Kota Blitar, selesai dilaksanakan. Pengendara yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.

Razia digelar mulai Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.

“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!