Dor ! Pelaku Pencabulan dan Perampasan di Gor Dlosor Ditangan Aparat Kepolisian

admin
Img 20231213 Wa0069

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengikat tangan keduanya dan membawanya dengan masuk ke dalam area persawahan. Setelah itu, pelaku meraba bagian vital korban dan memaksanya melayani nafsu bejatnya. Selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai, perhiasan, 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Atas kejadian ini, korban dan calon suaminya mengalami kerugian kurang lebih Rp 16.800.000,” bebernya.

Selanjutnya, orang tua GT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoroto pada Rabu (15/11/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan kepada saksi-saksi termasuk korban. Berkat petunjuk dan usaha petugas, pelaku akhirnya dapat diamankan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Nova.

Selain kasus tersebut, ternyata pelaku juga pernah beraksi di tempat yang sama. Korbannya SNC (14) dan teman laki-lakinya AN (14). Saat itu dia juga menodong pisau dan membawa kabur motor serta ponsel.

Saat ditangkap kemarin, residivis ini sempat melawan dan mencoba kabur hingga akhirnya polisi melumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!