Mediaciber.net.Kediri – Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri terus melakukan kegiatan sosialisasi sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan juga sarana komunikasi dengan para stakeholder kelurahan dan juga para pengembang perumahan di Kota Kediri.
Dengan mengambil tema Sosialisasi Hibah Tanah Masyarakat Kepada Pemerintah Kota Kediri, DPKP Kota Kediri mengajak Bagian Asset BPPKAD untuk memberikan pencerahan serta informasi terkait tata cara hibah tanah yang berasal dari masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan oleh DPKP ini diikuti dari kelurahan, kecamatan dan BPN Kota Kediri.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perkim Heri Purnomo, bahwa tema ini diambil mengingat sudah banyak masyarakat memberikan hibah tanah kepada Pemerintah Kota Kediri namun masih belum memahami tata cara dan juga prosedurnya. “Harapannya, banyak tanah yang dihibahkan oleh masyarakat ini harus diberikan kepastian hukum termasuk pajaknya,” ucap Heri Purnomo, Rabu (13/12).
Masih kata Heri, Sosialisasi ini Kami adakan sebagai ajang saling silaturahmi dengan pengembang perumahan, para developer dan para kepala Kelurahan sebagai pemangku wilayah. Selain itu, juga untuk sosialisasi Perubahan Perwali tentang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman.










