Wahiyd menambahkan, bagi karyawan buruh pabrik rokok di luar Tulungagung sudah diberikan beberapa yang lalu sebesar Rp.300.000 kali 5 bulan. Skema pembagian Bansos ini 2-2-3.
Lebih dari sekadar bantuan finansial, harapan dari program Bantuan Sosial DBHCHT ini adalah agar warga penerima manfaat dapat memanfaatkan uang tersebut dengan bijak. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan daya beli masyarakat lokal, termasuk petani tembakau dan karyawan pabrik rokok,
Bantuan Sosial DBHCHT tahun 2023 ini sangat membantu bagi warga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Program ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya untuk menjaga kesejahteraan warganya, sehingga masyarakat dapat melangkah maju dalam mencapai kehidupan yang lebih baik. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima dan turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi lokal, pungkasnya (als)










