Antasipasi dengan cara pemangkasan pohon ditepi jalan rutin di lakukan dengan syarat ketentuan karena bisa mengakibatkan pohon roboh serta menbahayakan warga dan pengguna jalan raya,
lanjut kepala Dinas PU Binamarga kabupaten Malang,Khairul Isnaidi Kusuma ST.MT pada hari rabu tgl 13/ 12/2023,
semua dilakukan sebagai wujud pelayanan masyarakat yang di berikan Dinas PU Binamarga agar masyarakat merasa Nyaman,pungkasnya.(erw)
Antisipasi Pohon Tumbang Di Kecamatan Kepanjen










