“Razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024 serta menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” kata Iptu Widarto, Sabtu 16/12/2023
Ia melanjutkan tujuh pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy.S.sos.MM menambahkan setelah para pasangan mesum didata, diberikan pengarahan. Bagi yang masih siswa sekolah, orang tua dan guru pendidik dipanggil petugas Satpol PP.
“Senin kita tindak lanjuti, pihak orang tua dan guru saya panggil. Sedangkan, pihak pengelola wisma penginapan agar selektif menerima tamu. Pencegahan hubungan mesum bebas dapat menekan penyebaran virus HIV. Dan kesadaran ini, tanggungjawab kita bersama,” imbuhya.
Ronny pun berharap, kedepannya, pihak pemilik kos, wisma, atau penginapan, supaya memverifikasi identitas tamu sebelum diperbolehkan menginap. Apalagi bagi pasangan, harus adanya surat sah pernikahan jika ingin menginap.(risky)










