Merasa di ancam keselamatannya dan mengalami tindak kekerasan yang di lakukan oleh beberapa oknum yang mengeroyoknya tersebut, akhirnya Sutrisno langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan. ( 17/12/23 ) bersama teman² media lainnya.
Dan di terima pihak SPKT Polres Lamongan dengan nomor STTLP/376/XII/2023/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Tertanggal 17 Desember 2023 hari Minggu pukul 16.00 wib.
Hingga berita ini di turunkan, Sutrisno masih menunggu kelanjutan dari kasus ini. Yang akan di kawal terus oleh teman teman media lainya.
Subari Ketua PAC Pemuda Pancasila korwil Babat menerangkan akan siap mengawal kasus ini hingga selesai, dan akan membubarkan Perjudian Sabung Ayam di kecamatan Kedungpring apabila APH Tidak sanggup membubarkanya, dari seluruh wartawan dan LSM pun siap.
Menurut Subari yang juga ketua DPD Gmas Lamongan, meminta dengan sangat kepada kepala desa yang dugaannya terindikasi ikut mengiyakan adanya perjudian yang sudah jelas jelas di larang dan harus di hapus oleh Kapolri sendiri, untuk di copot dari jabatannya.(tim)










