Beberapa waktu lalu sempat juga di beritakan oleh media online di tanggal 20 Desember 2021 dengan headline “PDAU milik Pemkab Nganjuk ditenggarai tahun 2021 akan rugi kembali”. Dalam liputan tersebut banyak kejanggalan-kejanggalan dimana tertera dalam data rekapitulasi RKAP yang menyebutkan realisasi tahun 2019 (Rp. 463.294.831,25) (minus) dan tahun 2020 (Rp. 702.853.188,73) (minus) tersebut pada tahun 2021 tanpa ada data realisasi atau rencana.

Ditempat terpisah saat media ini konfirmasi ke Dewan Pengawas (Dewas) Gatot sebagai Ketua dan Gatut sebagai anggota dewas melalui via whatsupp tidak menjawab sedikit pun, hingga berita ini di tayangkan.
Dengan adanya kerugian PDAU Pemkab Nganjuk seharusnya berbenah dan evaluasi, akan tetapi fungsi kontrol dari Dewas hingga KPM tidak terlaksana dengan baik dan patut diduga mandul…!! (fan,Dre)










