Ia mengakui, dalam praktik di lapangan terkadang para jurnalis ada yang mengalami hambatan. Tidak menutup kemungkinan hambatan-hambatan itu diikuti dengan intimidasi dan kekerasan.
Padahal fungsi pers adalah memberikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan demokrasi dan tugas-tugas pemerintahan.
Sedangkan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, dalam paparannya mengutarakan, pada survei terhadap 138 wartawan di 17 provinsi tiga bulan lalu ditemukan data beberapa hambatan terhadap wartawan.
Sebanyak 36,9% mengaku pernah mendapat intimidasi atau ancaman terkait pemberitaan pemilu. Sekitar 32% tidak mengalami intimidasi atau ancaman. Sedangkan sisanya mengalami pelarangan liputan (15,6%), kekerasan fisik (6,6%), perampasan alat liputan (4,1%), dan serangan digital (3,3%).
Pelaku tindak kekerasan/intimidasi terhadap jurnalis, ujar Asep, juga bervariasi. Ada kekerasan yang dilakukan oleh timses/partai (33,3%), tidak tahu (29,4%), kandidat (11,9%), simpatisan (7,1%), penyelenggara pemilu (5,6%), dan preman/orang suruhan (4%).
Para jurnallis yang menjadi responden, kata Asep, umumnya juga menghendaki adanya perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebanyak 58% berharap ada pengamanan dan perlindungan, 45% mengharapkan pedampingan dan bantuan hukum, 9% memerlukan layanan pemulihan. Sedangkan sekitar 21% tidak membutuhkan apa-apa.
Dalam acara dialog tersebut hadir anggota Dewan Pers, Totok Suryanto; Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsma Agung Sasongkojati; Kadispen AL, Marsekal Pertama I Made Wira; Kadispen AD, Brigjen K Sianturi; dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Hadir pula anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tontowi; dari Komnas Perempuan, Olivia Salampessy, dan Kabag Humas Komisi Pemilihan Umum, Reni Rinjani, dan perwakilan kosntituen Dewan Pers. (Red)
Jakarta, 25 Desember 2023
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.










