Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan DPO Asal Kejati DKI Jakarta

admin
Img 20240110 Wa0095

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Dihimbau, kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Red)

Sumber: Kejagung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!