Mediaciber.net.BOGOR – Warman, selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan memberikan tanggapan terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamaju Leuwiliang TA. 2023.
Tanggapan akan diberikan Warman pada hari Senin, 15 Januari 2024 di ruang kerjanya.
“Waalaikumsallam, siang Kang. Punten Kang, bisa hari Senin ke kantor,” ujar Warman usai menjawab salam awak media saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 11 Januari 2024.
Kabid Sarpras akan memberikan tanggapan setelah adanya konfirmasi rekan media salah satu media online terkait adanya pernyataan Ikbal selaku Konsultan Pengawas pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamaju Leuwiliang tersebut yang mengatakan, penggunaan besi banci tidak dibenarkan dan akan diganti, dimana pernyataan tersebut tertuang dalam artikel yang terbit di media Ciber.Net tertanggal 02 Desember 2023.
Adapun konfirmasi rekan media dari tangkapan layar handphone yang di terima awak media melalui pesan WhatsApp sebagai berikut:










