Mediaciber.net.BOGOR – Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, Bobby Wahyudi siap mundur bila tambahan waktu 50 hari kedepan proyek Rekonstruksi Jalan Cigudeg-Kiarasari tidak selesai dikerjakan.
Pernyataan tersebut dilontarkan setelah adanya kesepakatan dengan ratusan warga yang melakukan aksi demo sebagai respons terhadap keterlambatan proyek betonisasi jalan di desa Kiarasari.
“Ya, itu resiko jabatan, dan itu yang dikehendaki oleh mereka (warg), semaksimal mungkin melaksanakan tugas di sini,” ungkap Kepala UPT Bobby Wahyudi dalam jumpa pers di depan gedung UPT pada Jumat (12/01/2024).
Sebelumnya, ratusan warga desa Kiarasari menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap ke lambatan proyek betonisasi jalan desa mereka. Kontraktor penyedia barang dan jasa yang tidak kunjung menyelesaikan proyek memicu kemarahan warga, yang akhirnya mengakibatkan penutupan total akses jalan dan meningkatkan ketidakpuasan masyarakat.
Dalam jumpa pers tersebut, Kepala UPT Jajem Cigudeg Bobby memberikan klarifikasi bahwa, kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan menghadapi konsekuensi serius.
“Sebagai langkah tegas, DPUPR akan mem-blacklist perusahaan yang ikut lelang pada tahun 2023 jika tidak memenuhi kesepakatan,” ujarnya










