Mediaciber.net.Kediri – Petugas Satuan Lalulintas Polres Kediri mengamankan 46 unit kendaraan tidak sesuai spektek dan berknalpot brong, Sabtu malam (20/1/2024).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono mengatakan razia kendaraan bermotor itu dilakukan di dua lokasi.
“Ya dua lokasi di Simpang Lima Gumul (SLG), Ngasem dan di Pare,”kata AKP Suryono, Minggu (21/1/2024).
Kegiatan razia kendaraan yang dibagi di dua lokasi itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Razia itu dengan sasaran kendaraan motor tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot brong.
“Total ada 46 kendaraan roda dua yang kami amankan,”jelasnya.
“Perlu diketahui kendaraan tidak sesuai spektek dan knalpot brong sangat menggangu, membahayakan kenyamanan masyarakat,”tambahnya.










