Buat Pernyataan Siap Dikenakan Sanksi Hukum, Puluhan Kontraktor Dilaporkan ke Kejaksaan

admin
Img 20240129 Wa0086

Mediaciber.net.BOGOR – Sebanyak 33 kontraktor dilaporkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Cibinong, karena dinilai bakal merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor bernilai puluhan miliar rupiah.

Atas hal itu, para rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut membuat pernyataan tertulis yang siap dikenakan sanksi hukum, Desember 2023 lalu.

Terkait laporan ke Kejari dan adanya pemanggilan tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR, Edy Mulyadi, yang dihubungi melalui Whatsapps (WA) membenarkannya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan adalah dalam rangka bantuan hukum dan pendampingan agar segera diselesaikan pekerjaan Tahun Anggaran 2023 yang dipercayakan kepada mereka.

“Sebenarnya kegiatan itu untuk supaya lebih terarah dalam penyelesaian pekerjaan yag masih tersisa,” ujar Edy melalui pesan singkat Whatsapps, Sabtu (27/01/24) pukul 15.13.

Adanya laporan ke Kejari itu juga dibenarkan Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Cibinong, Marzuki melalui Whatsapps yang dikirim Minggu (28/01/24) pukul 18.36.

“Itu penagihan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yag didasari oleh Surat Kuasa Khusus (SKK) dari dinas terkait. Sehingga bidang Datun berhak melakukan penagihan untuk disetorkan ke kas daerah,” kata Marzuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!