Baru Selesai Dikerjakan Akhir Desember, Beton Badan Jalan Jembatan Cidangdeur 2 Jebol, Gus Achmad: Itu Gagal Kontruksi, Harus Rekonstruksi

admin
Img 20240203 Wa0117

Mediaciber.net.BOGOR – Pengamat kontruksi Gus Achmad beri tanggapan pedas terkait jebolnya beton badan jalan jembatan Cidangdeur 2, pada ruas jalan Lebak Wangi -Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasalnya pembangunan infrastruktur tersebut baru selesai dikerjakan akhir bulan Desember 2023 lalu.

Berdasarkan video yang dikirim wartawan yang didapat dari warga, Gus Achmad menilai pada pembesian diduga tidak ada tumpuan lapangan atau kuda-kuda sebagai pengikat rangkaian besi, sehingga menjadi lentur saat menanggung beban. Selain itu, jebolnya beton badan jalan jembatan tersebut diduga karena mutu rigid (beton) yang tergelar sebagai lantai gelaran hot mix (aspal) tidak sesuai spesifikasi. Seperti yang terlihat dalam video, beton begitu mudahnya dihancurkan oleh tangan warga saat kejadian.

“Jadi jebolnya beton pada badan jalan jembatan yang merupakan salah satu struktur atas yakni lantai jembatan masuk katagori gagal kontruksi,” ujar Gus Achmad saat dimintai tanggapan melalui panggilan WhatsApp, Jum’at, 02 Februari 2024.

Menurut Gus Achmad, dugaan gagal kontruksi pembangunan jembatan tersebut akibat kurang tegasnya pihak-pihak terkait seperti Konsultan Pengawas, Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa saat proses pengerjaannya.

Tentunya, lanjut Gus Achmad mengatakan setiap proses pembangunan ada agenda rapat evaluasi kegiatan oleh dinas terkait, dimana dalam rapat evaluasi tersebut konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan dinas harus transparan memberikan laporan hasil kegiatan, seperti laporan progres, laporan apakah bahan material yang digunakan oleh penyedia jasa sudah sesuai atau tidak dan lain sebagainya. Selanjutnya apapun laporan yang disampaikan konsultan pengawas dalam rapat pihak terkait seperti PPTK dan PPK harus menanggapi dengan serius sehingga dapat mengambil tindakan tegas bilamana laporan tersebut berdampak negatif terhadap hasil pembangunan nantinya. Begitu juga dengan konsultan pengawas yang merupakan ujung tombak proyek harus bersifat tegas di lapangan agar proyek tersebut berjalan baik untuk hasil yang maksimal.

“Perlu diingat, PPTK, PPK dan Konsultan Pengawas merupakan orang-orang pilihan pada tugas dan fungsinya yang harus memiliki sertifikat. Jangan sampai tugas ataupun jabatan tersebut diduga hanya sekedar formalitas belaka dengan hasil pekerjaan seperti itu,” ungkap Gus Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!