Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Gelar Pelaksanaan Verifikasi Self Declare Untuk Koperasi Dalam Wilayah Tulungagung

admin
Img 20240228 Wa0076

IMG-20240228-WA0078

Terkait dengan hal tersebut Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung melaksanakan Verifikasi Self Declare serta Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi yang wilayah anggotanya dalam daerah Kabupaten Tulungagung di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro selama dua hari 28 Februari sampai 1 Maret 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Dr. Slamet Sunarto, M.Si melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Kelembagaan Mohani mengatakan respon dari gerakan Koperasi di Kabupaten Tulungagung cukup baik, hal ini terbukti sudah banyak Koperasi yang sudah selesai input dan telah terkirim. Seperti hari ini Rabu (28/02/2024) beberapa Koperasi yang hadir untuk Verifikasi dan input data dan didampingi oleh petugas Dinas Koperasi dan usaha mikro bertempat di Ruang Rapat, jelasnya

Diharapkan dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung pelaksanaan SE Nomor 7 Tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegasnya (als)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!