Kejagung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

admin
Img 20240309 Wa0288

Mediaciber.net.JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan serangkaian penggeledahan dibeberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengungkapkan, penggeledahan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan dibeberapa tempat yakni kantor PT. QSE dan PT. SD serta rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah tersebut, Tim Jampidsus melakukan penggeledahan dibeberapa tempat mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 8 Maret 2024,” ungkap Kapuspenkum melalui riliease tertulis yang diterima awak media.

Dari penggeledahan tersebut, Kapuspenkum mengatakan Tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000.000,- dan SGD 2.000.000,- yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!