Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut agar dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah ilegal ini terang benderang,” pungkas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Sumber: Kejagung RI










