Mediaciber.net.Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika berjenis sabu-sabu dan obat keras pil dobel L atau pil koplo.
Ia adalah AS (35) warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. AS diamankan beserta barang bukti satu plastik sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, penangkapan AS bermula saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas aduan masyarakat.
Wilayah Kecamatan Puncu terutama kawasan Desa Manggis dilaporkan menjadi lokasi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, polisi mencurigai terduga pelaku AS.
“Kami mencurigai yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan. Kemudian terduga pelaku berhasil kami amankan ketika berada di rumahnya,” kata Iptu Anang, Sabtu (16/3/2024).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Iptu Anang, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu-sabu. Tak hanya itu, ditemukan pula 63.000 pil koplo yang terbagi dalam 63 botol.










