Mediaciber.net.SUMUT – Viralnya kasus suap penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, di tahun yang sama ada kasus lain yang harus diselidiki KPK di wilayah tersebut.
Kasus lain tersebut adalah proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati sebesar Rp. 2,4 miliar yang dikerjakan atau dimenangkan oleh perusahaan yang bernama CV. Anugrah Permai
Dan Proyek ini seperti terlalu mahal, boros, dan hanya membuang-buang uang negara saja. Oleh karena itu, KPK harus bertindak dengan menggandeng BPK untuk melakukan penyelidikan atas Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati.
Apalagi kalau proyek ini dilihat dari proses lelang yang dilakukan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Madina (Mandailing Natal) sangat aneh dan janggal.










