Dimana sebetulnya CV. Anugrah Permai tidak layak menang lelang, dan mengerjakan proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati ini. Oleh karena CV. Anugrah Permai mengajukan harga yang mahal dan tinggi, dan mengalahkan perusahaan yang mengajukan harga yang sangat rendah dan murah.
Dengan gambaran seperti diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK segera menjalankan wewenangnya untuk segera memanggil pejabat-pejabat terkait seperti Bupati Madina, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sumber: Uchok Sky Khadafi
(Dirut CBA)










