PPK dan Konsultan Terkesan Tutup Mata, Kontruksi Rehab SDN 02 Kresek Diduga Tidak Sesuai Juknis dan Juklak

admin
Img 20240917 Wa0028

Mediaciber.net,Madiun – Pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN 02 Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang saat ini masih berjalan patut dipertanyakan mutu kualitas nya.

Dari pantauan Ketua LSM Garda Wengker Madiun ” Sutrisno : dalam pemberitaan sebelumnya dari mediaciber dengan judul : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Kresek Madiun Diduga Tidak Sesuai RAB ” sampai berita ini di naikan lagi tidak ada respon dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun ” Dra. Siti Zubaidah ,M. H dan Kabid SD Arif.

Saat mau ditemui Ketua LSM Garda Wengker Madiun ” Sutrisno “Kepala dinas pendidikan Kabupaten Madiun tidak mau ditemui ,Terkesan alergi dengan LSM dan Wartawan terus dilempar untuk menemui Kepala bidang SD ” Arif. ….sedangkan Kabid SD “Arif di Whatsapp ataupun di telpon tidak pernah di bales dan diangkat
Rehabilitasi rehab ruang kelas SDN 02 Kresek dikerjakan oleh CV. CIPTA MANDIRI selaku pemenang tender dan Konsultan Pengawas CV. CITRA LARAS KONSULTAN dibangun dengan Anggaran DAU MANDATORY dengan nilai kontrak Rp. 422.680.850,00 Tahun anggaran 2024 .Kamis, ( 12/9/2024).

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Bapak Arif yang menjabat sebagai PPK Proyek Tahun 2024 Dinas Pendidikan selalu menghindar/bersembunyi jika ingin ditemui,

Sudah lebih 10 kali… awak media dan LSM Garda Wengker Madiun dan tim ke Dinas pendidikan kabupaten Madiun ingin bertemu dengan PPK Proyek Dinas tapi belum juga bisa ketemu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!