Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Secara Resmi Melaporkan Ketua dan Sekertaris DPRD DKI Jakarta Kepada Presiden

admin
Img 20241221 Wa0075

PKN telah melakukan dua aksi unjuk rasa (5 Agustus 2024 dan 5 November 2024) untuk menuntut transparansi, tetapi dokumen tetap tidak diberikan. Pada aksi kedua, massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan.

4. Rencana Demo Akbar

PKN berencana menggelar aksi besar-besaran pada 15 Januari 2025 dengan melibatkan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat dari berbagai daerah.
PKN meminta Presiden untuk:

1. Memerintahkan Ketua dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta menyerahkan dokumen sesuai putusan hukum.

2. Mencegah potensi eskalasi konflik di lapangan akibat kekecewaan masyarakat.

3. Menggunakan kasus ini sebagai pembelajaran bagi pejabat publik agar menghormati prinsip keterbukaan informasi.

“Upaya kami selalu sesuai hukum dan prosedur. Namun, jika sikap arogan pejabat publik terus terjadi, masyarakat akan menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di lapangan,” tegas Patar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan tuntutan PKN.

Laporan ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjunjung keterbukaan informasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

Sumber : Ketum PKN Patar Sihotang SH MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!