Proyek yang direncanakan dengan niat baik untuk pendidikan anak-anak di desa tersebut kini dicemari dengan kecurigaan tentang transparansi dan akuntabilitas.
Ketika dikonfirmasi mengenai status tanah yang digunakan, Zainuri, yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini semakin memperburuk dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembangunan tersebut.

Tak hanya itu, kontroversi ini semakin panas setelah upaya media untuk mengonfirmasi masalah ini kepada Kodrat Sunyoto, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Golkar, yang terlibat dalam pencairan dana tersebut. Kodrat Sunyoto tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media, bahkan memilih untuk memblokir nomor yang digunakan tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan apapun.
Keengganan para pihak yang terlibat untuk memberikan penjelasan menambah ketidakpastian dan kekhawatiran publik terhadap proyek ini. Masyarakat pun berhak menuntut transparansi mengenai bagaimana dana negara digunakan dan apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau malah berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Kontroversi ini harus segera mendapat perhatian serius dari aparat hukum dan pihak-pihak terkait agar tidak semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik dan implementasi proyek-proyek pembangunan yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat.












